Hak dan Kewajiban
LSUP BINA HARAPAN MULYA
Hak
Mendapatkan pelayanan sertifikasi yang professional
Mendapatkan auditor/evaluator yang kompeten dalam melaksanakan tugas audit.
Mendapatkan transparansi informasi terkait harga, kualitas pelayanan, proses dan hasil sertifikasi
Mendapatkan jaminan kerahasiaan dari seluruh data yang diserahkan ke Lembaga Sertifikasi dan/atau personil Lembaga Sertifikasi
Mendapatkan akses untuk mengajukan komplain dan banding
Kewajiban
Menyelesaikan kewajiban finansial sesuai dengan perjanjian
Menyediakan sumber daya pendukung untuk pelaksanaan kegiatan sertifikasi
Mengikuti seluruh proses sertifikasi sesuai dengan peraturan lembaga sertifikasi
Mematuhi tata cara penggunaan logo
Memastikan organisasinya telah memenuhi persyaratan sertifikasi
Menyediakan akses untuk memeriksa dokumentasi dan akses ke semua proses dan area, catatan dan personel untuk tujuan sertifikasi awal, pengawasan, sertifikasi ulang dan penyelesaian keluhan.
Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata
Bina Harapan Mulya

